Web Toolbar by Wibiya

Senin, 16 Januari 2012

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ( MPMBS )

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah     

Rintisan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ( MPMBS ) telah dimulai dari tahun 1999 / 2000. UU no. 25 tahun 2000 menyebutkan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah merupakan pola pembinaan sekolah/lembaga pendidikan di Indonesia. Prinsip-prinsip MBS diharapakan dapat diterapkan di Indonesia.

Sekolah mempunyai kelemahan dalam menjalankan MBS ini, salah satunya adalah dalam penyusunan rencana pengembangan sekolah. Sekolah cenderung untuk membuat rencana pengembangan jangka pendek yang berorientasi untuk menggunakan dana yang dimiliki sebaik-baiknya dan belum dapat membuat rencana jangka panjang yang digunakan sebagai “kompas” ke mana sekolah harus dikembangkan.

Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah

Rencana pengembangan sekolah adalah rencana komprehensif yang berarti :
  1. Mengoptimalkan segala sumber daya yang ada dan yang mungkin diperoleh untuk mencapai tujuan di masa datang.
  2. Berorientasi ke depan.
  3. Memperhatikan peluang dan ancama dari lingkuangan eksternal.
  4. Memperhatikan kekuatan dan kelemahan internal
  5. Mencari dan menemukan strategi dna program-program untuk memanfaatkan peluang yang dimilikinya.
  6. Mengatasi kelemahan yang ada untuk mencapai tujuan (visi) yang diinginkan.
           
Dalam Menyusun rencana pengembangan sekolah harus melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan misalnya guru, siswa, ornag tua siswa, tata usaha, tokoh masyarakat yang memiliki perhatian sekolah dan lain-lain, yang kesemuanya dilibatkan sesuai dengan kemempuan dan kepentingan masing-masing. Rencana pengembangan sekolah mencakup harapan jangka panjang, harapan jangka menengah dan harapan jangka pendek. Penyusunan Rencana Pengembangan sekolah tidak akan lepas dari penyusunan rencana anggaran sekolah. Jadi RABPS ( Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah) adalah dukungan ”anggaran” untuk mencapai sasaran yang telah diterapkan.

Merumuskan Visi Sekolah
           
Visi adalah imajinasi moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang. Dalam menentukan visi tersebut sekolah harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Sekolah dikopndisikan ke arah perkembangan yang ingin dicapai di masa datang.

Visi sekolah harus tetap berada pada koridor kebijakan pendidikan nasional. Artinya visi sekolah harus mengacu pada kebijakan umum pendidikan nasional. Visi sekolah harus juga mempertimbangkan potensi ynag dimiliki sekoalah dan harapan masyarakat yang ada di sekitarnya. Karena mewujudkan harapan masyarakat disekitarnya maka penentuan visi sekolah ini juga harus melibatkan stake holder ( kelompok kepentingan) seperti guru, karyawan, siswa, pemerintah, bahakan masyarakat.

Dengan demikian visi sekolah haruslah berada dalam koridor pendidikan nasional, memnuhi tantangan masa depan dan harapan masyarakat, serta realistik karenba mempertimbangkan potensi yang dimiliki.

Rumusan visi yang baik seharusnya memberikan isyarat:
  1. Berorientasi masa depan, untuk jangak waktu yang lama.
  2. Menunjukkan keyakiann masa depan yang jauh lebih baik, sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.
  3. Mencerminkan standar keunggulan dna cita-cita yang ingin dicapai.
  4. Mencerminkan dorongan yang kuat akan tumbuhnya inspirasi, semangat dan komitmen warga.
  5. Mempu menjadi dasar dan mendorong terjadinya perubahan dan pengembangn sekolah ke arah yang lebih baik.
  6. Menjadi dasar misi dan tujuan sekolah.

Menyusun Misi Sekolah

Misi adalah upaya atau tindakan untuk mewujudkan misi. Misi merupakan penjabaran visi dalam bentuk rumusan tugas, kewajiban, dan rancangan tindakan yang dijadikan arahan untuk mewujudkan visi. Jika visi merupakan keadaan saat ini maka misi adalah tindakan yang dilakukan pada saat ini untuk mewujudkan visi.

Merumuskan Tujuan Sekolah

Tujuan pada dasarnya adalah tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah yang telah dicanangkan. Tujuan adalah sebagian dari visi. Sehingga tujuan sekolah untuk jangak pendek merupakan bagian untuk mewujudkan visi jangka panjangnya.

Menganalisis Tantangan Nyata

Tantangan nyata merupakan gap antara tujuan yang ingin dicapai sekolah dengan kondisi sekolah saat ini.tantangan nyata merupakan selisih antara tujuan yang diinginkan dengan kenyataan saat ini. Jadi  tantangan nyata inilah yang harus diatasi selama kurun waktu tertentu. Setelah tujuan dirumuskan maka selanjutnya disusunlah strategi untuk mengatasi tantangan nyata agar tercapai tujuanya. Strategi sekolah mengacu pada tujuan yang ingin dicapai dan juga memperhatikan kondisi sekolah saat ini, khususnya kekuatan dan peluang yang digunakan.

Menentukan Sasaran Sekolah

Sasaran pada dasarnya adalah tahapan untuk mencapai tujuan sekolah. Sasaran situasional adalah tujuan yang dirumuskan dengan memperhitungkan tantangan yang nyata dihadapi oleh sekolah. Sasaran dirumuskan berdasarkan tantangan nyata. Perumusan sasaran ini tetap harus mengacu pada visi, misi, dan tujuan sekolah. Dalam penyusunan sasaran harus dipertimbangkan secara sungguh-sungguh prioritasnya.

Mengidentifikasi Fungsi-Fungsi

Setelah sasaran ditentukan, selanjutnya dilakukan identifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran tersebut. Langkah ini harus dilakukan sebagai persiapan dalam melakukan analisis SWOT. Fungsi-fungsi yang dimaksud, misalnya untuk meningkatkan skor (GSA) adalah fungsi proses belajar mengajar (PBM) dan pendukung PBM, seperti: ketenangan, kesiswaan, kurikulum, perencanaan instruksional, sarana dan prasarana, serta hubungan sekolah dan masyarakat. Selain itu terdapat pula fungsi-fungsi yang tidak terkait langsung dengan proses belajar mengajar, di antaranya pengelolaan keuangan dan pengembangan iklim akademik sekolah.

Apabila sekolah keliru dalam menetapkan fungsi-fungsi atau fungsi tidak sesuai dengan sasarannya, ,maka dapat dipastikan hasil analisis akan menyimpang dan tidak berguna untuk memecahkan persoalan. Untuk itu,diperlukan kecermatan dan kehati-hatian dalam menetukan fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasran yang ditentukan. Pada setiap fungsi ditentukan pula faktor-faktornya, baik faktor yang tergoling internal maupun eksternal agar setiap fungsi memiliki batasan yang jelas dan memudahkan saat melakukan analisis.

Setelah fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran telah diidentfikasi, maka langkah berikutnya adalah menentukan tingkat kesiapan masing-masing  fungsi beserta faktor - faktornya melalui ananisis SWOT ( Strength, Weakness, Opportunity, and Threat ).

Sasaran Melakukan Anilisis SWOT

Dalam melakukan anilisis terhadap fungsi dan faktor-faktornya sebagai berikut: minimal memenuhi kriteria kesiapan yang diperlukan untuk mencapai sasaran, dinyatakan sebagai kekuatan bagi faktor internal atau eksternal, apabila tidak memenuhi kriteria kesiapan minimal, dinyatakan sebagai kelemahan bagi faktor internal atau ancaman bagi faktor eksternal. Ancaman pada faktor internal dan eksternal memiliki tingkat kesiapan kurang memadai disebut persoalan.

Setelah diketahui tingkat kesiapan faktor tersebut melalui anilisis SWOT selanjutnya memilih alternatif langkah-langkah pemecahan permasalahan yaitu mengubah fungsi yang tidak siap menjadi yang siap dan dioptimalkan. Kondisi dan potensi sekolah yang berbeda-beda maka alternatif pemecahannya disesuaikan dengan kesiapan sumberdaya yang mendukung sekolah tersebut. Berdasarkan pada fungsi-fungsi yang sudah teridentifikasi maka perlu ditemukan faktor apa saja yang berpengaruhdalam fungsi tersebut.

Mengidentifikasi Alternatif Langkah-langkah Pemecahan persoalan

Pada fungsi PBM yang menjadi kelemahan adalah kurang disiplinnya siswa dan guru kurang memberdayakan siswa dalam variasi penyampaian pelajaran dan ancamannya kurang siapnya siswa dalam menerima pelajaran terutama pagi dan siang menjelang pulang sekolah. Contohnya, jika kondisi lingkungan sekitar yang tidak mendukung. Untuk mengatasi permasalahan tersebut sekolah melakukan :
  1. Pengaktifan kegiatan MGMP sekolah
  2. Pengiriman guru mengikuti pelatihan
  3. Peningkatan disiplin siswa
  4. Pembentukan kelompok diskusi terbimbing
  5. Peningkatan pengadaan buku
  6. Peningkatan layanan perpustakaan

Menyusun program peningkatan mutu

Dari alternatif langkah-langkah pemecahan persoalan yang ada, Kepala Sekolah bersama-sama dengan unsur Komite Sekolah menyusun dan dan merealisasikan rencana dan program-programnya untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan

Rencana yang dibuat harus dijelaskan secara detail dan lugas tentang aspek-aspek mutu yang ingin dicapai, kegiatan yang harus dilakukan, siapa yang harus melaksanakan, kapan dan dimana dilaksanakan dan berapa biaya yang diperlukan. Hal itu juga diperlukan untuk memudahkan sekolah dalam menjelaskan dan memperoleh dukungan dari pemerintah maupun orangtua peserta didik, baik secara formal maupun finansial untuk melaksanakan rencana peningkatan mutu pendidikan.

Aggaran Pendapatan dan Belanja (APB) MPMBS

Anggaran adalah rencana yang diformulasikan dalam bentuk rupiah untuk jangka waktu tertentu (periode) serta alokasi sumber-sumber kepada setiap bagian aktivitas. Anggaran memiliki peran penting dalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi aktivitas yang dilakukan sekolah. Ada tiga bagian pokok anggaran suatu unit lembaga, yaitu:
  1. target penerimaan
  2. rencana pengeluaran
  3. sumber dana lainnya, yaitu sisa dana periode sebelumnya yang menjadi saldo awal peridoe berjalan

Langkah Penyusunan

Fungsi dasar suatu anggaran adalah sebagai suatu bentuk perencanaan, alat pengendalian dan alat analisis. Agar fungsi tersebut dapat berjalan, jumlah yang dicantumkan dalam anggaran adalah jumlah yang diperkirakan pada saat pelaksanaan kegiatan, jumlah tersebut mendekati angka yang sebenarnya termasuk didalamnya hitungan pajak yang menjadi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Penyusunan anggaran berangkat dari rencana kegiatan atau program yang telah disusun dan kemudian diperhitungkan berapa biaya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut, bukan dari jumlah dana yang tersedia dan bagaimana dana tersebut dihabiskan.

Langkah-langkah penyusunan anggaran adalah sebagai berikut:
  1. menginventariskan rencana yang akan dilaksanakan
  2. menyusun rencan berdasarkan skala prioritas pelaksaannya
  3. menentukan program kerja dan rincian program
  4. menetapkan kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program
  5. menghitung dana yang dibutuhkan
  6. menentukan sumber dana untuk membiayai rencana

Di dalam anggaran yang disusun harus memuat informasi atau data setidaknya tentang:
  1. informasi rencana kegiatan: sasaran, uraian rencana kegiatan, penanggung jawab, rencana baru atau lanjutan
  2. uraian kegiatan program: program kerja, rincian program
  3. informasi kebutuhan: barang/jasa yang dibutuhkan, volume kebutuhan
  4. data kebutuhan: harga satuan, jumlah biaya yang diperlukan untuk seluruh volume kebutuhan
  5. jumlah anggaran: jumlah anggaran untuk masing-masing rincian program, rencana kegiatan dan total anggaran untuk seluruh rencana kegiatan periode terkait
  6. sumber dana: total sumber dana, masing-masing sumber dana yang mendukung pembiayaan program
Dalam pelaksanaan kegiatannya, jumlah yang direalisasikan bisa terjadi tidak sama dengan anggarannya (karena sesuai dengan kondisi pada saat transaksi), bisa kurang atau bisa lebih dari jumlah yang dianggarkan. Hal ini disebabkan:
  1. adanya efisiensi atau inefisiensi pengeluaran
  2. terjadinya penghematan atau pemborosan
  3. pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan yang telah diprogramkan
  4. adanya perubahan harga yang tidak terantisipasi atau
  5. penyusunan anggaran yang kurang tepat
Sifat anggaran bersifat luwes artinya apabila dalam perjalanan pelaksanaan kegiatan ternyata harus dilakukan penyesuaian kegiatan, maka anggaran dapat direvisi dengan menempuh prosedur tertentu. Perubahan-perubahan yang mungkin terjadi adalah:
  1. adanya suatu kegiatan program yang sebelumnya tidak tercantum didalam proposal, sedangkan disuatu pihak terdapat rencana kegiatan yang telah dicantumkan dalam proposal namun tidak jadi dilaksanakan karena suatu sebab
  2. perubahan yang tidak berkaitan dengan rencana kegiatan, hanya dalam komponen program atau aktivitas
  3. perubahan berkaitan dengan perubahan komponen program atau aktivitas namun pergeseran/perubahan dana yang terjadi secara kumulatif masih dibawa 10 % dari total anggaran rencana kegiatan
PEMBAHASAN

Dalam setiap pelaksanaan kegiatan sekolah, diperlukan adanya laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksana kegiatan. Laporan bertujuan untuk melihat sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai berdasarkan pada rencana dan juga mencermati.

Untuk dapat menyusun laporan, Kepala Sekolah harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan setiap rencana yang diajukan dalam proposal yang dilakukan secara periodik dan diarahkan untuk mengetahui pelaksanaan setiap rencana, termasuk memberi bantuan yang diperlukan jika terjadi permasalahan. Laporan yang harus disiapkan oleh sekolah, terdiri atas laporan pelaksanaan rencana kerja tahunan sekolah serta laporan pertanggungjawaban keuangan.

Laporan Rencana dan Program Pelaksanaan

Laporan yang dibuat sekolah terdiri atas laporan kemajuan yang dibuat setiap catur wulan atau semester dan laporan akhir yang disiapkan setelah tahun pelajaran berakhir. Secara garis besar, laporan akhir tahun pelajaran pelaksanaan rencana dan program pelaksanaan MPMBS mencakup hal-hal sebagai berikut:
  1. Pencapaian sasaran mutu yang telah ditetapkan
  2. Pelaksanaan program
  3. Kendala selama pelaksanaan
  4. Anggaran dan sisa dana
  5. Dampak pelaksanaan program
  6. Kesimpulan dan saran

Laporan Keuangan

Dengan meningkatnya dukungan masyarakat terhadap kegiatan operasional sekolah dan peningkatan mutu, maka sekolah diharapkan menjadi lebih mandiri serta dapat melakukan swadana dalam pengelolaan pembiayaan sekolah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan secara periodik atau rutin. Laporan keuangan disusun  memiliki dua fungsi:
  1. Sebagai informasi tentang kondisi keuangan yang dikelola pada saat pelaporan untuk berbagai pihak yang memerlukan, termasuk pemberi dana dan calon pemberi dana
  2. Sebagai pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan
Untuk memudahkan dan melancarkan proses administrasi keuangan, disusun pedoman keuangan MPMBS yang dapat dipakai sebagai referensi sekolah dalam mengelola dan menyelenggarakan administrasi dana program. Dengan adanya pedoman ini diharapkan sekolah menjadi lebih sadar dan peduli terhadap kepentingan pembuatan laporan keuangan yang baik dan transparan.

Dana untuk pembiayaan pelaksanaan MPMBS tidak harus habis pada akhir tahun anggaran dan juga tidak harus habis pada akhir tahun pelajaran. Pembiayaan pelaksanaan tidak harus sama dengan jumlah yang tercantum dalam anggaran. Sisa anggaran yang masih ada, akan tetap menjadi milik sekolah dan harus dikelola secara efisien untuk keperluan peningkatan mutu pendidikan serta dicatat dalam administrasi yang diselenggarakan. Sisa anggara atau dana yang ada dapat terjadi karena berbagai sebab, yaitu:
  1. Karena berhasil dilakukan penghematan dan efisiensi, atau
  2. Karena terdapat program yang belum selesai atau batal dilaksanakan
Bentuk atau format laporan keuangan yang perlu dibuat adalah:
  1. Laporan Perkembangan Keuangan
  2. Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Mekanisme Pelaporan 

  1. Laporan kemajuan pelaksanaan kegiatan dan keuangan sekolah dilakukan setiap catur wulan atau semester, paling lambat minggu ke-2 pada bulan berikutnya setelah catur wulan atau semester berakhir

  2. Laporan tersebut harus sudah diperiksa oleh Komite Sekolah mengenai keakuratan dan kebenarannya
  3. Laporan akhir dibuat pada setiap akhir tahun pelajaran, paling lambat satu minggu setelah masuk tahun pelajaran berikutnya
  4. Laporan pelaksanaan kegiatan dan keuangan dikirimkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota
  5. Laporan pelaksanaan kegiatan dilampiri dengan bukti atau dokumen
  6. Bukti atau dokumen realisasi pengeluaran keuangan disimpan di sekolah, namun diperiksa setiap saat oleh tim monitoring atau petugas yang berwenang
  7. Laporan dibuat dan dikirim walaupun tidak/beluma da realisasi pengeluaran dari dana yang telah disiapkan
  8. Berdasarkan laporan kemajuan dan laporan akhir tahun yang dibuat oleh sekolah, mala sekolah dapat menggunakan hasil-hasil yang telah dicapai sebelumnya sebagai bahan pertimbangan untuk merencanakan sasaran, rencana dan program pelaksanaan tahun berikutnya

KESIMPULAN

Berbagai kenyataan tidak optimalnya mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah manajemen pendidikan. Dalam kenyataan, manajemen pendidikan yang selama ini bersifat sentralistik telah menempatkan sekolah pada posisi marginal, kurang berdaya, kurang mandiri, dan bahkan terpasung kreativitasnya. Untuk itu, Depdiknas terdorong untuk melakukan reorientasi penyelenggaran pendidikan dari manajemen peningkatan mutu berbasis pusat menuju manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS). Dengan MPMBS ini, Direktorat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Direktorat Pendidikan Menengah Umum berkemauan kuat dan bertekat bulat mengupayakan pengembangan SLTP/Dikmenum dapat terjadi dan mengakar di sekolah.

Pergeseran pendekatan manajemen ini jelas memerlukan penyesuaian-penyesuaian, baik secara teknis maupun kultural. Penyesuaian secara teknis dapat dilakukan melalui penataran, lokakaerya, seminar, dan diskusi tentang MPMBS. Sedang penyesuaian secara kultural dapat dilakukan melalui manajemen pemikiran, tindakan, kebiasaan, hingga sampai terbentuk karakter MPMBS kepada semua warga sekolah.

Konsep MPMBS ini merupakan ide baru dalam wacana manajemen pendidikan di Indonesia. Sebagai ide baru, tentu saja konsep MPMBS ini tidak secara otomatis sempurna. Oleh karena itu, masukan-masukan yang berhagra dan konstruktif dari para pembaca dan praktisi pendidikan sangat dibutuhkan dan dihargai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar