Web Toolbar by Wibiya

Senin, 23 Januari 2012

Ibnu Rusyd

Abu Walid Muhammad bin Rusyd lahir di Kordoba (Spanyol) pada tahun 520 Hijriah (1128 Masehi). Ayah dan kakek Ibnu Rusyd adalah hakim-hakim terkenal pada masanya. Ibnu Rusyd kecil sendiri adalah seorang anak yang mempunyai banyak minat dan talenta. Dia mendalami banyak ilmu, seperti kedokteran, hukum, matematika, dan filsafat. Ibnu Rusyd mendalami filsafat dari Abu Ja'far Harun dan Ibnu Baja.

Lingkungan yang sangat kondusif itulah yang membuat Ibnu Rusyd kecil haus ilmu pengetahuan, ia tumbuh menjadi anak yang memiliki kejeniusan luar biasa. Pada usia anak-anak saat itu, Ibnu Rusyd sudah mempelajari berbagai disiplin ilmu, seperti Al-Qurán, hadits, fiqih, serta mendalami ilmu-ilmu eksak seperti matematika, astronomi, logika, filsafat dan kedokteran. Karena itulah, ketika Ibnu Rusyd tumbuh dewasa, ia terkenal dengan ilmuwan yang ahli dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan.

Ibnu Rusyd adalah seorang jenius yang berasal dari Andalusia dengan pengetahuan ensiklopedik. Masa hidupnya sebagian besar diberikan untuk mengabdi sebagai "Kadi" (hakim) dan fisikawan. Di dunia barat, Ibnu Rusyd dikenal sebagai Averroes dan komentator terbesar atas filsafat Aristoteles yang memengaruhi filsafat Kristen di abad pertengahan, termasuk pemikir semacam St. Thomas Aquinas. Banyak orang mendatangi Ibnu Rusyd untuk mengkonsultasikan masalah kedokteran dan masalah hukum.

Keluasan ilmunya meliputi banyak bidang termasuk fikih. Meski bukan yang pertama, Ibnu Rusyd juga ahli dalam bidang kedokteran seperti halnya Ibnu Sina. Hal ini dibuktikannya ketika pada tahun 1182 menjadi dokter di kalangan istana. Dalam berkarir sebagai dokter, Ibnu Rusyd menghasilkan buku yang berisi kajian pada mata. Termasuk pembahasan pengenal bermacam-macam jaringan yang ada di mata. Ada juga pendapatnya mengenai penyakit cacar. Ketika penyakit cacar mulai mewabah termasuk di lingkungan pemerintahan, Ibnu Rusyd berpendapat bahwa siapa saja yang terkena penyakit cacar maka tidak akan terjadi untuk kedua kalinya. Dalam fikih, banyak pertentangan yang terjadi antara ulama dengan gagasan-gagasannya yang sering dianggap keluar dari tuntunan Islam.

Salah satu karakter lainnya adalah suka memberikan argumentasi terhadap pendapat-pendapat para filsuf terkenal dunia seperti Aristoteles, Plato, Al Ghazali bahkan Al Farabi. Sekalipun bukan pendebat pertama terhadap tokoh-tokoh sebelumnya. Banyak tokoh Eropa melakukan kajian terhadap karya-karya Ibnu Rusyd dalam beberapa bahasa, seperti bahasa latin, dan bahasa Ibrani. Bahkan telah menjadi materi populer di universitas-universitas di Eropa. Pada tahun 1231, buku karangan Ibnu Rusyd sempat dieleminasi di Universitas Paris karena ketidaksukaan Paus (Penguasa Vatikan) terhadap karyanya itu.

Pemikiran Ibnu Rusyd

Karya-karya Ibnu Rusyd meliputi bidang filsafat, kedokteran dan fikih. Karya-karya tersebut tertulis dalam bentuk karangan, ulasan, essai dan resume. Hampir semua karya-karya Ibnu Rusyd diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan Ibrani (Yahudi) sehingga kemungkinan besar karya-karya aslinya sudah tidak ada.
Ketika kita membaca sejarah Ibnu Rusyd, maka kita akan mendapatkan sesuatu yang lebih menonjol pada dirinya, yakni pemikirannya di bidang filsafat (estetika, logika, dan filsafat) yang hampir kita temukan di hampir semua karya-karya tulisannya. Menurutnya, nilai filsafat dan logika itu sangat penting, khususnya dalam men-ta’wil-kan dan menafsirkan Al-Qurán sebagai kitab teks yang selalu membutuhkan artikulasi makna dan bukan artikulasi lafadz.

Ibnu Rusyd melanjutkan, bahwa Islam sendiri tidak melarang orang untuk berfilsafat, bahkan Al-Qurán sendirti dalam banyak ayat memerintahkan umatnya untuk mempelajari filsafat. Menurut Ibnu Rusyd, takwil (penafsiran) dan interprestasi teks dibutuhkan untuk menghindari adanya pertentangan antara pendapat akal dan filsafat serta teks Al-Qurán. Ia memaparkan, takwil yang dimaksud di sini adalah meninggalkan arti harfiyah ayat dan mengambil arti majasi
-nya (analogi) hal ini pula yang dilakukan oleh para ulama klasik periode awal dan pertengahan.

Dalam kaitannya dengan kedudukan Al-Qurán, Ibnu Rusyd membagi manusia menjadi tiga kelompok; awam, pendebat, dan ahli fikir. Untuk kelompok orang awam, Al-Qurán tidak dapat di
-takwil-kan, karena mereka hanya bisa memahami secara tertulis. Demikian juga bagi kelompok pendebat, takwil sudah diterapkan. Takwil secara tertulis dalam bentuk karya, hanya bisa diperuntukkan bagi kelompok ahli fikir.

Dalam cara pandang itulah takwil atas teks secara benar dapat dilakukan dan dipahami oleh ahli fikir. Pemikiran Ibnu Rusyd ini kemudian dikenal dengan teori perpaduan agama dan filsafat. Sementara itu, menyangkut pemaknaan Al-Qurán, ia berpendapat bahwa A
l-Qurán memiliki dua makna, makna batin dan makna lahir.

Berkaitan dengan penciptaan alam, Ibnu Rusyd dengan menganut teori kau
salitas (hukum sebab akibat), berpendapat bahwa memahami alam harus dengan dalil-dalil tertentu agar dapat sampai kepada hakekat dan eksistensi alam. Setidaknya ada tiga dalil untuk menjelaskan teori ini. Pertama, dalil inayah (pemeliharaan). Kedua, dalil ikhtira’ (penciptaan). Ketiga dalil penggerak. Dalil inayah yakni dalil yang mengemukakan bahwa alam dan seluruh kejadian yang ada di dalamnya, seperti siang dan malam, matahari dan bulan, semuanya menunjukkan adanya penciptaan yang teratur dan rapi yang didasarkan atas ilmu dan kebijaksanaan. Dalil ini mendorong orang untuk melakukan penyelidikan dan penggalian yang terus menerus sesuai dengan pandangan akal pikirannya. Dalil ini pula yang akan membawa kepada pengetahuan yang benar sesuai dengan ketentuan dalam Al-Qurán.

Sedangkan dalil ikhtira’ merupakan asumsi yang menunjukkan bahwa penciptaan alam dan makhluk di dalamnya tampak jelas dalam gejala-gejala yang dimiliki makluk hidup, semakin tinggi tingkatan makhluk hidup itu, semakin tinggi pula berbagai macam kegiatan dan pekerjaannya. Hal ini tidak terjadi secara kebetulan, sebab apabila terjadi secara kebetulan tentu saja tingkatan hidup ini tidak berbeda-beda. Inilah yang menunjukkan bahwa semuanya ada yang menciptakan dan mengaturnya. Dalil ini sesuai dengan syariat Islam, dimana banyak ayat yang menunjukkan perintah untuk memikirkan seluruh kejadian di alam ini.

Adapun dalil yang ketiga yakni gerak atau disebut juga sebagai penggerak pertama diambil dari aristoteles. Dalil ini mengungkapkan bahwa alam semesta bergerak dengan sesuatu gerakan yang abadi, dan gerakan ini mengandung penggerak pertama yang tidak bergerak dan berbeda, yaitu Tuhan.

Menurut Ibnu Rusyd, benda-benda langit beserta gerakannya dijadikan oleh Tuhan dari tiada dan bukan dalam zaman. Sebab zaman tidak cukup mendahului wujud perkara yang bergerak, selama zaman itu masih kita anggap sebagai ukuran gerakannya. Jadi gerakan menghendaki adanya penggerak pertama atau suatu sebab yang mengeluarkan dari tiada menjadi ada. Substansinya yang lebih dahulu itu yang memberikan wujud kepada substansi yang kemudian tanpa memerlukan kepada pemberian form (Tuhan) yang ada di luarnya.

Filsafat Ibnu Rusyd ada dua, yaitu filsafat Ibnu Rusyd seperti yang dipahami oleh orang Eropa pada abad pertengahan dan filsafat Ibnu Rusyd tentang akidah dan sikap keberagamaannya. Ibnu Rusyd juga menyebarluaskan pendapatnya melalui berbagai kitab yang ditulisnya seperti Tahafut at-Tahafut yang mengkritisi pendapat al-Ghazali, serta Bidayah al-Mujtahid yang berisi fikih perbandingan yang banyak dipakai para intelektual muslim sebagai acuan. Tak kurang 50 karya tulis yang pernah dihasilkan Ibnu Rusyd. Sayangnya, pada tahun 1195 banyak bukunya yang dibakar karena terjadi pertentangan dan fitnah terutama buku yang berkaitan dengan filsafat. Akibatnya, sempat terjadi kejumudan pada masa penguasa Muwahhidun. Pada tahun 1198 Ibnu Rusyd wafat di Maroko, namun ada yang menyebut makamnya di Kordoba. Dalam kajian filsafat, Ibnu Rusyd berkeyakinan bahwa kebenaran hakikatnya adalah tunggal, sedangkan manusialah yang menjadikan formulanya berada dalam banyak macam.  Dalam kajian filsafat, Ibnu Rusyd berkeyakinan bahwa kebenaran hakikatnya adalah tunggal, sedangkan manusialah yang menjadikan formulanya berada dalam banyak macam.

Karya
  1. Bidayat Al-Mujtahid (kitab ilmu fiqih)
  2. Kulliyaat fi At-Tib (buku kedokteran)
  3. Fasl Al-Maqal fi Ma Bain Al-Hikmat Wa Asy-Syari’at (filsafat dalam Islam dan menolak segala paham yang bertentangan dengan filsafat)
 Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar